Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara DPMPD Kab. Tangerang, Kominfo Kab. Tangerang dengan Universitas Insan Pembangunan Indonesia(
UNIPI) yang dilakukan di Ruang Citius kantor Pemda Kabupaten Tangerang. Dihadiri oleh Bappeda Kab. Tangerang, DPMPD Kab Tangerang, Sekretaris Daerah Kab. Tangerang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tangerang, Kepala Bagian Hukum-Setda Kab. Tangerang dan pihak-pihak terkait. Adapun untuk Universitas Insan Pembangunan diwakili oleh Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2 dan Direktur Program Pasca Sarjana.